ProFauna Kampanye Perlindungan Burung Nuri dan Kakatua di Malulu Utara
ProFauna meluncurkan kampanye di Maluku Utara tentang perlindungan burung nuri dan kakatua pada tanggal 7 Agustus 2008. Kampanye ini dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah Maluku Utara dan Departemen Kehutanan agar menghentikan penyelundupan burung nuri dan kaktua asal Maluku Utara ke Philipina dan Jawa. ProFauna juga mendorong agar pemerintah segera melindungi kakatua putih (Cacatua alba), jenis kakatua endemik Maluku Utara yang masih banyak diperdagangkan.
Kampanye ProFauna di Maluku Utara yang diadakan di depan kantor gubernur Maluku Utara dengan membawa balon raksasa berbentuk nuri itu menyedot perhatian masyarakat dan media. Kampanye kemudian menjadi headline news di sejumlah koran di Maluku Utara. Tim ProFauna juga melakukan pertemuan dengan asisten Gubernur Maluku Utara untuk membahas tentang perlindungan burung nuri dan kakatua. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah Maluku Utara setuju untuk melindungi secara lebih ketat burung nuri dan kakatua. Pemerintah Daerah Maluku Utara akan mengundang ProFauna dalam pertemuan-pertemuan lanjutan untuk membahas isu ini.
Sebelumnya pada tanggal 22 Mei 2008 ProFauna telah meluncurkan laporan berjudul Pirated Parrot yang mengungkap praktek penyelundupan burung nuri dan kakatua asal Maluku ke Philipina. Dalam laporan tersebut disebutkan sekitar 10.000 ekor burung nuri dan kakatua ditangkap dari Maluku Utara untuk diperdagangkan di tingkat domestik dan diselundupkan ke luar negeri.