Selamat datang di website ProFauna Indonesia | www.profauna.org

Press Release | 31 Januari 2008

5 Lutung Hasil Sitaan di Bali Dikirim Ke PPS Petungsewu




5 ekor lutung jawa Trachipithecus auratus hasil sitaan di Bali, hari ini (31 Januari 2008), dikirim ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Petungsewu, Malang. Selain kelima ekor lutung tersebut, juga ada 2 ekor merak Pavo muticus yang turut dikirim. Lutung-lutung tersebut merupakan hasil penyitaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di sejumlah daerah di Bali seperti daerah Kuta dan Denpasar.

Lutung yang sudah dilindungi undang-undang tersebut semula dipelihara oleh bule yang tinggal di Bali. Seekor lutung disita dari Kota Denpasar menjelang pelaksanaan konferensi pemanasan global di Bali bulan Desember tahun lalu. Kemudian lutung-lutung tersebut disita oleh petugas BKSDA Bali.

Lutung-lutung tersebut dikirim ke PPS Petungsewu karena PPS Petungsewu mempunyai spesialisasi dibidang lutung. Sampai tahun 2007 ada 143 satwa PPS Petungsewu yang telah dilepas ke alam, dan sebagian besar satwa tersebut adalah lutung. Project Manager PPS Petungsewu Iwan Kurniawan mengatakan, "PPS Petungsewu punya pengalaman cukup panjang tentang perawatan dan pelepasan lutung, terbukti lutung yang telah kami lepas ke habitatnya mampu survive".

Balai Besar KSDA Jawa Timur bekerja sama dengan ProFauna dan PPS Petungsewu berencana akan membangun Javan Langur Center (JLC). Proyek JLC ini nantinya bukan hanya sebagai tempat rehabilitasi lutung, tapi juga menjadi pusat informasi dan penelitian tentang lutung di alam. "Adanya Proyek JLC ini diharapkan juga akan merangsang mahasiswa biologi atau kehutanan untuk meneliti satwa liar di alam, khususnya lutung", ujar Rosek Nursahid, Chairman ProFauna Indonesia.

Lutung Jawa adalah primata yang unik dan menarik untuk diteliti lebih lanjut. Hidupnya yang bersosial dan merupakan satwa endemik Jawa Bali ini bisa menjadi kunci masuk pelestarian hutan di Pulau Jawa. Dengan melestarikan lutung di habitatnya maka akan secara otomatis ikut menyelamatkan hutan. "Ini artinya lutung bisa membantu mengurangi pemanasan global dengan cara melestarikan hutan yang menjadi rumah lutung", tambah Rosek yang juga sering melakukan penelitian tentang lutung ini.

Sayangnya meski telah dilindungi, lutung jawa masih banyak diburu untuk diperdagangkan dan juga diambil dagingnya. Pusat-pusat perdagangan lutung ini adalah di Caruban, pasar burung kupang Surabaya dan jugaBanyuwangi. Lutung yang ditangkap di Banyuwangi ini sering dikirim ke Bali. Padahal ancaman hukuman perdagangan lutung ini adalah penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.