Press Release | 25 Maret 2010
Home » Index Press Release » Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku Utara
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku Utara
Daftar Isi
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku Utara
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku UtaraTerancam punahnya burung nuri dan kakatua asal Maluku Utara mengetuk kepedulian kelompok music Slank untuk membantu mengkampanyekan pelestarian burung tersebut. Kepedulian Slank itu ditunjukan dengan terlibat dalam peluncuran film pendek konservasi burung yang berjudul "Suara Masyarakat Maluku Utara" yang dilakukan oleh ProFauna Indonesia dan RSPCA pada tanggal 25 Maret 2010 di Sofifi, Maluku Utara.
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku UtaraSlank yang merupakan Anggota Kehormatan ProFauna itu juga berkunjung ke sekolah di Maluku Utara untuk terlibat dalam program edukasi mempromosikan pelestarian burung. Dalam kunjungan sekolah itu dilakukan pemutaran film konservasi dan juga dialog. Kehadiran Slank di tengah-tengah masyarakat Maluku Utara itu semakin membuka mata masyarakat Maluku untuk tidak menangkap burung untuk diperdagangkan karena keberadaannya semakin terancam punah.
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku UtaraDi depan ratusan anak sekolah dan masyarakat yang memadati SMP 5 Tidore Kepulauan, Kaka yang vokalis Slank mengatakan, "kalian beruntung ada di Maluku Utara yang kaya akan kekayaan alam termasuk burung nuri dan kakatua, jagalah mereka agar tidak punah karena itu adalah kebanggaan Maluku Utara". Drummer Slank Bimbim menambahkan, "Slank sejak lama peduli terhadap pelestarian alam, dan ini termasuk isi alam seperti satwa, dan ini perlu kita jaga kelestariannya untuk generasi mendatang".
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku UtaraDalam peluncuran film pendek konservasi "Suara masyarakat Maluku Utara" itu ProFauna dan RSPCA juga memberikan award kepada Sultan Ternate dan Gubernur Maluku Utara atas kepedulian mereka dalam melindungi burung nuri dan kakatua. Sebelumnya Gubernur Maluku Utara paa tahun 2003 telah mengeluarkan instruksi gubernur yang melarang penangkapan burung dari alam Maluku Utara. Sementara itu Sultan Ternate juga telah mengeluarkan "Idin Kulano" yang merupakan seruan kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar melindungi burung endemic Maluku Utara.
Sebelumnya pada tahun 2008 ProFauna telah meluncurkan laporan berjudul "Pirated Parrot" yang melaporkan bahwa setiap tahunnya ada sekitar 10.000 ekor burung yang ditangkap dari alam Maluku Utara untuk diperdagangkan. Sebagian besar burung-burung tersebut diselundupkan ke Jawa dan juga Philipina. Penangkapan burung nuri dan kakatua itu mengancam kelestarian burung yang bisa menjadi aset wisata lama itu.
Tri Prayudhi, Wildlife Campaign Officer ProFauna, mengatakan, "untuk melindungi burung nuri dan kakatua dari perdagangan itu pemerintah daerah Maluku Utara perlu segera mengeluarkan peraturan daerah yang melarangan penangkapan semua jenis burung dari alam untuk kepentingan komersil". Selain itu ProFauna juga mendorong agar Menteri Kehutanan segera menetapkan kakatua putih (Cacatua alba) yang hanya hidup di Maluku Utara itu sebagai jenis satwa yang dilindungi.
Chairman ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, menambahkan, "penangkapan burung nuri dan kakatua dari alam adalah sebuah kerugian besar bagi masyarakat Maluku Utara. Bisnis perdagangan nuri dan kakatua hanya menguntungkan pedagang besar saja, sementara masyarakat lokal tidaklah terlalu diuntungkan". Justru jika burung nuri dan kakatua itu dilestarikan di habitat aslinya yaitu di alam Maluku Utara akan bisa menjadi obyek wisata alam yang jauh lebih menguntungkan secara ekonomi bagi masyarakat lokal dan pemerintah daerah Maluku Utara.
Slank Kampanye Pelestarian Burung di Maluku UtaraInformasi lebih lanjut silahkan hubungi:
- Tri Prayudhi (Wildlife Campaign Officer, ProFauna)
E-mail: tri@profauna.org
HP. +62 815 3904284